Pimpinan Komisi IX Tak Puas dengan Laporan DAK Setjen Kemenkes

22-01-2019 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat RDP dengan Sekretaris Jenderal Kemenkes.Foto :Andri/rni

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai laporan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan  RI tidak mendetail, bahkan ada anggaran yang tumpang tindih. Lebih tegas lagi bahkan ia mengusulkan agar rapat tentang evaluasi ini diulangi. 

 

“Kita mau mengevaluasi dua tahun, tapi yang diberikan kepada kita hanya beberapa lembar, ini saya serius sekali pak. Saya mau mengatakan bahwa apa yang ditampilkan ini sebetulnya tidak berbobot. Saya minta supaya rapat ini diulangi lagi. Kenapa, karena saya tidak mendapat informasi apa-apa tentang evalusi yang kita lakukan ini," tandas Saleh saat RDP dengan Sekretaris Jenderal Kemenkes di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

 

Legislator PAN ini merasa tidak puas dengan laporan yang disajikan oleh Sekjen Kemenkes. Ia pun memberikan contoh, “Laporan per Dirjen tidak ada di sini, Yankes itu DAK-nya berapa, P2P menggunakan DAK berapa, alkes kalau memakai obat-obatan berapa, tidak jelas. Di-kasih umum saja, kalau umum seperti ini di mana-mana kita bisa peroleh informasinya,” ungkapnya.

 

Menurutnya laporan kepada DPR RI, semestinya lebih spesifik, lebih khusus, terlebih lagi yang dibahas Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena itu, ia mengusulkan agar rapat diulangi lagi, agar Komisi IX DPR RI mendapat penjelaskan yang lebih mendetail. Karena dalam DAK Kesehatan, ada anggaran yang perlu dilaporkan secara jelas.

 

“Jangan sampai ada anggaran yang melenceng, digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Karena bapak kasih 10 lembar begini, masa Kementerian Kesehatan, DAK-nya saja kata Bu Ermalena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, RED) 26 koma sekian triliun laporannya cuma begini,” keluh Saleh. 

 

Legislator dapil Sumatera Utara itu pun menemukan ada tumpang tindih anggaran antara Kemenkes yang dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), karena keduanya sama-sama menganggarkan dana untuk program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. 

 

“Menurut saya, yang agak tumpang tindih di sini adalah, ada keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Sementara ada anggaran di BKKBN tahun 2018 anggarannya Rp 5,54 triliun, itu hanya khusus soal KB dan kesehatan reproduksi. Tahun 2019 mereka punya anggaran Rp 3,79 triliun itu juga hanya untuk KB saja," ungkap Saleh. 

 

Ia melanjutkan, “Sementara di Kementerian Kesehatan muncul lagi arah kebijakan itu. Bagi saya ini persoalan penggunaan anggaran negara bolak-balik tumpang-tindih sana-sini tanpa kita mengerti. Mana yang menjadi proporsi Kementerian Kesehatan, mana yang menjadi proporsi BKKBN. Mana yang sudah dikerjakan, dan akan dikerjakan Kementerian Kesehatan, mana yang sudah dan akan dikerjakan BKKBN,” beber Saleh. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...